PERSEPSI PETANI
TERHADAP PERAN PENYULUH DALAM PENGEMBANGAN KELOMPOK TANI
DI DESA KONDAMARA,
KEC.LEWA, KAB. SUMBA TIMUR
PROPOSAL
PENELITIAN
OLEH
DAUD
WEWO ROHI YIWA
NIM
: 102380010
PROGRAM
STUDI PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING
JURUSAN
MANAJEMEN PERTANIAN LAHAN KERING
POLITEKNIK
PERTANIAN NEGERI
KUPANG
Juni
2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Penyuluhan merupakan keterlibatan seseorang
untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan tujuan membantu
sasarannya memberikan pendapat sehingga dapat membuat keputusan yang benar.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh seseorang yang disebut penyuluh pertanian (Van
Den Ban dan Hawkins, 1999). Hal ini sesuai dengan pernyataan
Kartasapoetra (1994) yang menyatakan penyuluh pertanian merupakan agen bagi
perubahan perilaku petani, yaitu mendorong petani mengubah perilakunya menjadi
petani dengan kemampuan yang lebih baik dan mampu mengambil keputusan sendiri,
yang selanjutnya akan memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Dari uraian di atas maka tujuan
penyuluhan adalah mengubah perilaku petani melalui peningkatan pengetahuan,
sikap, ketrampilan serta motivasi petani sasarannya sehingga petani mampu untuk
mengambil keputusan dalam mejalankan dan mengembangkan usaha taninya secara
mandiri. Melalui peran penyuluh, petani diharapkan menyadari akan kebutuhannya,
melakukan peningkatan kemampuan diri, dan dapat berperan di masyarakat dengan
lebih baik.
Mencermati hal di atas, maka dalam
kegiatan penyuluhan, peran seorang penyuluh pertanian sangat diperlukan dalam
upaya mendorong terjadinya perubahan perilaku petani sasaran sesuai dengan yang
dikehendaki. Dengan kata lain, keberhasilan suatu penyuluhan sangat dipengaruhi
oleh besarnya peran penyuluh yang diberikan melalui kegiatan penyuluhan. Menurut
Fashihullisan (2009) peranan penyuluhan dalam pemberdayaan masyarakat dapat
dikategorikan ke dalam 4 hal yaitu sebagai fasilitator, pendidik, utusan/wakil
dan sebagai teknisi. Sedangkan Mosher (1997) menguraikan tentang peran penyuluh
pertanian, yaitu: sebagai guru, penganalisa, penasehat, sebagai organisator, sebagai
pengembang kebutuhan perubahan, penggerak perubahan, dan pemantap hubungan
masyarakat petani.
Berdasarkan perannya tersebut maka secara empris
penyuluh pertanian merupakan ujung tombak keberhasilan pembangunan pertanian (
Hubeis et al.1998). Sebagai ujung tombak sudah tentunya penyuluh harus
mampu memainkan perannya dengan baik sehingga dapat mendorong proses
pembangunan pertanian.
Salah satu langkah efektif yang dapat
ditempuh dalam rangka mempercepat laju proses pembangunan pertanian adalah
dengan melakukan pengembangan kelompok tani. Kelompok tani sangat penting dalam proses penyampaian
informasi dan teknologi baru kepada petani. Metode penyuluhan kelompok lebih
menguntungkan dari pada media massa karena akan terjadi umpan balik yang
dapat meminimalkan salah pengertian antara penyuluh dan petani dalam penyampaian
informasi. Dalam metode ini interaksi yang timbul antara petani dan penyuluh
akan lebih intensif. Dalam metode ini petani diajak dan dibimbing secara
berkelompok untuk melaksanakan kegiatan yang lebih produktif atas dasar kerja
sama.
Permentan
Nomor: 273/Kpts/OT.160/4/2007, menyebutkan ada tiga arah pengembangan kelompok tani,
yaitu: (1) Peningkatan kemampuan kelompok tani dalam melaksanakan fungsinya
(wadah belajar, wahana kerjasama dan unit produksi); (2) Peningkatan kemampuan
para anggota dalam mengembangkan agribisnis; dan (3) Menguatkan kelompok tani
menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri.
Seperti yang telah diuraikan di atas, maka dalam
upaya pengembangan kelompok tani sangat membutuhkan atau tergantung pada
kemampuan penyuluh dalam memainkan perannya sehingga proses pengembangan
kelompok tani dapat sesuai dengan arah pengembangan kelompok tani sebagaimana
yang disebutkan dalam Permentan. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa tinggi rendahnya
tingkat perkembangan kelompok tani sangat dipengaruhi oleh besarnya peran
penyuluh yang diberikan dalam melakukan pengembangan terhadap kelompok tani.
Besarnya peranan penyuluh
dalam melakukan pengembangan kelompok tani
secara fisik tercermin melalui tingkat perkembangan usaha tani yang
ditekuni petani tersebut, sedangkan secara psikologis tercermin melalui
pandangan/persepsi petani terhadap peran penyuluh tersebut. Dengan demikian,
maka besarnya peran penyuluh akan berpengaruh terhadap tinggi rendahnya
persepsi petani.
Desa Kondamara merupakan salah satu desa yang
terletak di kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur. Desa Kondamara memiliki 13
kelompok tani dan berdasarkan kenyataan yang ditemui dilapangan diketahui bahwa
dari 13 kelompok tani yang ada di Desa Kondamara hanya 3 diantaranya yang dapat
dikatakan memiliki tingkat perkembangan yang cukup baik, sementara 10 kelompok
lainnya memiliki tingkat perkembangan yang cukup memprihatinkan.
Berdasarkan kenyataan tersebut di atas,
maka penulis merasa perlu untuk mengkaji tentang persepsi petani terhadap paran
penyuluh dalam upaya pengembangan kelompok tani di Desa Kondamara ini, sehingga
hal inilah yang kemudian membuat penulis merumuskan judul tulisan ini yaitu “PERSEPSI PETANI
TERHADAP PERAN PENYULUH DALAM PENGEMBANGAN KELOMPOK TANI DI KEC.LEWA, KAB.
SUMBA TIMUR. Penulis berharap hasil penelitian ini dapat memberikan banyak
manfaat bagi semua pihak yang berkepentingan didalamnya.
1.2.Tujuan
Dan Manfaat
1.2.1. Tujuan
a. Mengetahui
persepsi petani terhadap peran penyuluh dalam pengembangan kelompok tani
b. Menidentifikasi
faktor-faktor yang berpengaruh terhadap peran penyululuh dalam melakukan
pengembangan kelompok tani.
1.2.2. Manfaat
a.
Kinerja penyuluh pertanian dalam
melakukan pengembangan kelompok tani dapat terukur.
b.
Persepsi petani terhadap peran penyuluh
dalam pengembangan kelompok tani dapat terukur.
c.
Sebagai bahan informasi bagi lembaga
penyuluhan dalam perekrutan maupun dalam peningkatan kualitas tenaga penyuluh.
1.3.Rumusan
Masalah
Berdasarkan pada uraian di atas maka
rumusan masalah penelitian yang akan diteliti yaitu ‘Bagaimana persepsi petani
terhadap peran penyuluh dalam pengembangan kelompok tani” ?
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1.Konsep
Persepsi
2.1.1.
Definisi
Persepsi
Menurut
Leavit (1978) yang diambil dari Faradina dan Triska, dalam (Ramadhan, 2009), persepsi dalam
arti sempit ialah penglihatan, bagaimana cara seseorang melihat sesuatu;
sedangkan dalam arti luas ialah pandangan atau pengertian, yaitu cara seseorang
memandang atau mengartikan sesuatu. Persepsi terkait erat dengan masalah sikap,
karena persepsi merupakan komponen kognitif sikap. Dalam psikologi sosial,
sikap diartikan sebagai derajat atau tingkat kesesuaian atau ketidaksesuaian
seseorang terhadap objek tertentu. Kesesuaian atau ketidaksesuaian ini
dinyatakan dalam skala yang menunjukkan sangat setuju atau sangat tidak setuju
terhadap objek sikap (Mar’at, 1981).
Persepsi
merupakan proses akhir dari pengamatan yang diawali oleh proses pengindraan,
yaitu proses diterimnya stimulus oleh alat indra, lalu diteruskan ke otak, dan baru kemudian
individu menyadari tentang sesuatu yang dipersepsikan (Sunaryo, 2004).
Sedangkan menurut Rakhmat (2004) persepsi adalah pengalaman tentang objek,
peristiwa, atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi
dan melampirkan pesan.
Berdasarkan
beberapa definisi persepsi tersebut di atas maka penulis berpendapat bahwa
persepsi merupakan pemahaman seseorang terhadap stimulus (rangsangan) yang diterimanya
berdasarkan pada tingkat pengetahuan, pengalaman, sikap, objek yang
dipersepsikan dan situasi atau keadaan saat mempersepsikan suatu stimulus.
Dengan demikian, maka persepsi setiap orang terhadap suatu objek yang sama bisa
saja berbeda, hal ini di sebabkan karena persepsi sangat dipengaruhi oleh
beberapa faktor, yaitu pelaku persepsi (perceiver), objek yang dipersepsikan
dan konteks dari situasi dimana persepsi itu dilakukan Robins ,2003 (dalam Hendrikus 2012).
2.1.2.
Syarat
Terjadinya Persepsi
Menurut
Sunaryo (2004) mengetakan bahwa syarat terjadinya persepsi yaitu adanya objek,
adanya perhatian sebagai langkah pertama untuk mengadakan persepsi, adanya alat
indera sebagai reseptor penerima stimulus yakni syaraf sensoris sebagai alat
untuk meneruskan stimulus ke otak dan dari otak dibawa melalui syaraf motoris
sebagai alat untuk mengadakan respon. Selanjutnya Baiqhaqi, 2005, menyatakan
bahwa persepsi pada umumnya bersifat spontan pada manusia ketika menghadapi
rangsangan. Persepsi tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi atau bergantung pada konteks dan pengalaman.
2.1.3.
Jenis-Jenis
Persepsi
Terdapat dua jenis persepsi, yaitu External Perception,
yaitu persepsi yang terjadi karena adanya rangsangan yang datang dari luar diri
individu dan Self Perception, yaitu persepsi yang terjadi karena adanya
rangsangan yang berasal dari dalam diri individu. Dalam hal ini yang menjadi
objek adalah dirinya sendiri. Dengan persepsi, individu dapat menyadari dan
dapat mengerti tentang keadaan lingkungan yang ada di sekitarnya maupun tentang
keadaan diri individu (Sunaryo, 2004).
2.1.4.
Faktor
Yang Mempegaruhi Persepsi
Menurut Siagian (1995) ada beberapa faktor
yang mempengaruhi persepsi yaitu :
a. Diri orang yang bersangkutan, dalam hal ini orang yang
berpengaruh adalah karakteristik individual meliputi dimana sikap, kepentingan,
minat, pengalaman dan harapan.
b. Sasaran persepsi, yang menjadi sasaran persepsi dapat
berupa orang, benda, peristiwa yang sifat sasaran dari persepsi dapat
mempengaruhi persepsi orang yang melihatnya. Hal-hal lain yang ikut
mempengaruhi persepsi seseorang adalah gerakan, suara, ukuran, tindak tanduk
dan lain-lain dari sasaran persepsi.
c. Faktor situasi,
dalam hal ini tinjauan terhadap persepsi harus secara kontekstual artinya perlu
dalam situasi yang mana persepsi itu timbul.
2.1.5.
Pengukuran
Persepsi
Mengukur
persepsi hampir sama dengan mengukur sikap. Walaupun materi yang diukur
bersifat abstrak, tetapi secara ilmiah sikap dan persepsi dapat diukur, dimana
sikap terhadap obyek diterjemahkan dalam sistem angka. Dua metode pengukuran
sikap terdiri dari metode Self Report dan pengukuran Involuntary
Behavior.
1. Self Report merupakan suatu
metode dimana jawaban yang diberikan dapat menjadi indikator sikap seseorang.
2. Involuntary Behaviour dilakukan jika memang diinginkan atau
dapat dilakukan oleh responden, dalam banyak situasi akurasi pengukuran sikap
dipengaruhi kerelaan responden (Azzahy, 2010).
2.2.
Peran Penyuluh Dalam Pengembangan Kelompok Tani
Peranan
merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan (status) seseorang yang
melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukan menunjukkan dia
menjalankan perannya. Hak dan kewajiban harus saling berkaitan yang dijalankan
seseorang sesuai dengan ketentuan peranan yang seharusnya dilakukan dan sesuai
dengan harapan peranan yang dilakukan (Departemen Pertanian, 2009).
Peranan penyuluhan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu:
menyadarkan masyarakat atas peluang yang ada untuk merencanakan hingga
menikmati hasil pembangunan, memberikan kemampuan masyarakat untuk menentukan
program pembangunan, memberi kemampuan masyarakat dalam mengontrol masa
depannya sendiri, dan memberi kemampuan dalam menguasai lingkungan sosialnya
(Fashihullisan,2009). Peran seorang pekerja pengembangan masyarakat dapat
dikategorikan ke dalam empat peran, yaitu : Peran fasilitator (Facilitative
Roles), Peran pendidik (Educational Roles), Peran utusan atau wakil (Representasional
Roles), dan Peran teknikal (Technical
Roles).
Mosher (1997)
berpendapat bahwa peran penyuluh pertanian meliputi ; sebagai guru,
penganalisa, penasehat, sebagai organisator, sebagai pengembang kebutuhan
perubahan, penggerak perubahan, dan pemantap hubungan masyarakat petani. Disisi
lain, Kartasapoetra (1994) juga mengemukankan bahwa peran penyuluh dalam upaya
mewujudkan pembangunan pertanian modern mencakup tiga hal penting, yaitu ;
sebagai peneliti, pendidik dan sebagai penyuluh.
Abbas (1995) dalam hafsah 2009) mengatakan bahwa sebagai
penyuluh pertanian
dapat menampilkan dirinya sebagai penasehat, komunikator dan motivator dalam
rangka proses alih ilmu dan teknologi, pembinaan ketrampilan serta pembentukan
sikap yang sesuai dengan nilai-nilai dasar dan kebutuhan masyarakat yang dinamis.
Berdasarkan
peran penyuluh tersebut di atas, maka dapat dilihat bahwa peran penyuluh tidak
hanya sebagai pentrasfer informasi dan inovasi bagi petani tetapi juga mengarah
pada bagaimana membantu petani dalam mengambil keputusan untuk memilih inovasi
yang akan diterapkan. Hal ini tentunya membutuhkan kemampuan yang tinggi dari
seorang penyuluh untuk dapat meningkatkan perannya dalam pengembangan
masyarakat sehingga dapat mendorong laju pembangunan pertanian.
Kelompok tani adalah sekumpulan
orang yang mempunyai tujuan bersama, yang berinteraksi satu sama lain untuk
mencapai tujuan bersama, mengenal satu sama lainnya, dan memandang mereka
sebagai bagian dari kelompok tersebut (Mulyana, 2000). Hal ini diperjelas lagi
oleh Trimo (2006) yang mengemukakan
bahwa kelompok tani adalah petani yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan
kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumberdaya) keakraban dan
keserasian yang dipimpin oleh seorang ketua. Menurut Santoso (1992) mengatakan
bahwa kelompok tani merupakan suatu bentuk perkumpulan petani yang berfungsi
sebagai media penyuluhan dan merupakan dasar untuk mencapai perubahan sesuai
dengan tujuan penyuluhan.
Upaya pengembangan kelompok tani
dilakukan melalui metode pendekatan kelompok. Upaya pembinaan
kelompok tani melalui penyuluhan pertanian berkaitan dengan upaya pemberdayaan
petani. Entang Sastraatmadja, 2005 dalam Eko Legowo, 2006 mengemukakan bahwa Ke
depan Penyuluhan Pertanian adalah bagian integral dari pemberdayaan (empowering)
dan pemartabatan (dignity) kaum tani.
Menurut Permentan Nomor: 273/Kpts/OT.160/4/2007,
menyebutkan tiga arah pengembangan kelompok tani, yaitu: (1) Peningkatan
kemampuan kelompok tani dalam melaksanakan fungsinya; (2) Peningkatan kemampuan
para anggota dalam mengembangkan agribisnis; dan (3) Menguatkan kelompok tani
menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri.
Dalam upaya pengembangan kelompok tani agar sesuai
dengan arahnya sebagaimana yang disebutkan dalam Permentan Nomor:
273/Kpts/OT.160/4/2007, maka peran penyuluh sebagai agen perubahan dan
pemberdayaan masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses pengembangan kelompok
tani, karena tingkat keberhasilan suatu kelompok tani tidak terlepas dari
besarnya peran yang diberikan oleh seorang penyuluh dalam mengembangkan
kelompok tani tersebut.
Berdasarkan uraian tersebut maka dalam penelitian
ini, penulis mengelompokkan peran penyuluh menjadi lima peran utama yaitu
sebagai inisiator, motivator, fasilitator, organisator dan komunikator. Kelima
hal inilah yang kemudian akan dikaji untuk mendapatkan informasi tentang
besarnya peran penyuluh dalam pengembangan kelompok tani yang dilihat
berdasarkan pemahaman atau persepsi petani.
2.3. Hubungan Antara Persepsi Petani Dengan
Kinerja Penyuluh.
Menurut (Sarlito Wirawan Sarwono dalam Ramadhan, 2009), Persepsi adalah
kemampuan seseorang untuk mengorganisir suatu pengamatan, kemampuan tersebut
antara lain kemampuan untuk membedakan, kemampuan untuk mengelompokan, dan
kemampuan untuk memfokuskan. Oleh karena itu seseorang bisa saja memiliki
persepsi yang berbeda, walaupun objeknya sama.
Indrajaya (dalam
Prasilika, Tiara H. dalam Ramadhan,
2009), berpendapat persepsi adalah proses dimana seseorang mengorganisasikan
dalam pikirannya, memanfaatkan, mengalami, dan mengolah perbedaan atau segala
sesuatu yang terjadi dalam lingkungannya. (Walgito dalam Efelina, 2012), menyatakan pengertian persepsi merupakan stimulus yang diindera oleh
individu, diorganisasikan, kemudian diinterpretasikan sehingga individu
menyadari dan mengerti tentang apa yang diindera.
Menurut
John Whitmore (Wibowo, 2007), “kinerja adalah pelaksanaan fungsi-fungsi yang
dituntut dari seseorang, kinerja adalah suatu perbuatan, suatu prestasi, suatu
pameran umum keterampilan.” Menurut Barry Cushway (Wibowo, 2007), “Kinerja
adalah menilai bagaimana seseorang telah bekerja dibandingkan dengan target
yang telah ditentukan.” Veizal Rivai (Suprasta, 2005) mengemukakan bahwa
kinerja “merupakan perilaku nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai
prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan sesuai dengan perannya dalam
perusahaan.”
Dalam
pengembangan kelompok tani, kinerja penyuluh pertanian akan mempengaruhi
tingkat persepsi petani terhadap peran penyuluh dalam pengembangan kelompok
tani. Kinerja mencakup suatu proses dan hasil yang diperoleh dari suatu
kegiatan atau tindakan yang dilakukan. Kinerja penyuluh sebagai suatu perilaku
nyata yang ditampilkan sebagai prestasi kerja yang dihasilkan sesuai dengan
peranannya akan diamati, dinilai secara langsung oleh petani dan kemudian hasil
pengamatan dan penilaian tersebut akan mendorong masyarakat untuk
mengorganisasikan, mengelompokkan dan membedakan stimlus (kinerja) yang
diterimanya berdasarkan tingkat pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya
sehingga akan memunculkan suatu persepsi terhadap stimulus (kinerja penyuluh)
tersebut.
Berdasarkan
uraian di atas maka dapat dikatakan bahwa kinerja penyuluh dalam pengembangan
kelompok tani sangat mempengaruhi persepsi petani terhadap peran penyuluh
tersebut. Dengan kata lain, tingkat persepsi petani akan menunjukkan atau
mencerminkan besarnya peran penyuluh dalam mengembangkan kelompok tani. Semakin
tinggi kinerja penyuluh maka persepsi petani semakin baik terhadap peran
penyuluh tersebut.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1. Kerangka Pemikiran
Menurut
(Gibson, dkk dalam Efelina, 2012),
yang menyatakan definisi persepsi adalah proses kognitif yang dipergunakan oleh
individu untuk menafsir dan memahami dunia sekitarnya (terhadap obyek),
tanda-tanda dari sudut pengalaman yang bersangkutan. Menurut
Siagian (1995) mengemukan bahwa persepsi dipengaruhi oleh beberapa faktor,
yaitu diri orang yang mempersepsikan, sasaran persepsi dan situasi.
Pengembangan
kelompok tani merupakan salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk mempercepat
laju proses pembangunan pertanian. Upaya pengembangan kelompok tani tidak
terlepas dari besarnya peran penyuluh yang diterima. Dengan kata lain bahwa peran
penyuluh sangat penting dalam upaya pengembangan kelompok tani. Abbas (1995) (dalam Hafsah 2009) mengatakan bahwa
sebagai penyuluh pertanian
dapat menampilkan dirinya sebagai penasehat, komunikator dan motivator dalam
rangka proses alih ilmu dan teknologi, pembinaan ketrampilan serta pembentukan
sikap yang sesuai dengan nilai-nilai dasar dan kebutuhan masyarakat yang
dinamis. Peran seorang pekerja pengembangan masyarakat dapat dikategorikan
kedalam empat peran yaitu peran sebagai fasilitator (Facilitative Roles), peran
sebagai pendidik (Educational Roles), peran sebagai utusan atau wakil
(Representasional Roles), dan peran sebagai teknikal (Technical Roles). Disisi
lain, Mosher (1968) dalam Mardikanto (1993), mengemukakan bahwa seorang
penyuluh harus mampu memainkan peran ganda yang meliputi sebagai guru,
penganalisah, penasehat dan organisator.
Dari
uraian di atas tampak bahwa perkembangan kelompok tani sangat dipengaruhi oleh
besarnya peran penyuluh yang dapat dikelompokkan menjadi lima peran utama yang
meliputi peran sebagai inisiator, fasilitator, komunikator,
motivator dan organisator. Sementara itu, besarnya peran penyuluh
tersebut dapat tercermin melalui persepsi petani. Semakin besar peranan
penyuluh maka persepsi petani terhadap peran penyuluh semakin baik serta
tingkat perkembangan kelompok tanipun akan semakin tinggi. Untuk lebih jelasnya
tentang hubungan antara persepsi petani terhadap peran penyuluh dan tingkat
perkembangan kelompok tani dapat dilihat pada skema di bawah ini :
Gbr
1. Skema Kerangka Berpikir
3.2. Hipotesis
Berdasarkan
kerangka berpikir tersebut di atas , maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai
berikut :‘Semakin baik peran penyuluh, maka semakin tinggi tingkat perkembangan kelompok
tani “.
3.3. Metode Penelitian
Jenis penelitian yang dilakukan yaitu
Deskriptif Kualitatif, penelitian ini menggunakan metode survey, pendekatan
secara langsung kepada kelompok tani dan memberikan kuesioner, sekaligus
melakukan pengamatan dilapangan.
3.3.1.
Lokasi Dan Waktu Penelitian
Penelitian
ini akan dilaksanakan selama dua (2) bulan, yaitu pada bulan Mei-Juni 2014 dan
bertempat di desa Kondamara, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur. Penentuan
lokasi penelitian berdasarkan pada desa yang memiliki jumlah kelompok tani
paling banyak.
3.3.2.
Alat Dan Bahan Penelitian
Alat dan bahan yang
digunakan untuk memperlancar kegiatan penelitian ini meliputi alat tulis
menulis, kertas, kuisioner (daftar pertanyaan), laptop, dan kamera.
3.3.3.
Variabel Yang Diukur
Variabel utama yaitu persepsi petani, yang diukur
berdasarkan peran penyuluh yang mencakup lima aspek, yaitu peran sebagai
inisiator, fasilitator, organisator, motivator dan komunikator.
3.3.4.
Prosedur Penelitian
1. Survei
Survey adalah kegiatan yang dilakukan
sebelum melakukan penelitian untuk memastikan informasi mengenai populasi dan
sampel yang di tentukan dalam penelitian.
2. Validitas Kuisioner
Validasi
adalah tingkat kemampuan suatu instrumen sebagai pengukuran instrumen tersebut.
Menurut Sugiyono (1998), suatu instrumen dinyatakan valid apabila instrumen
tersebut mampu mengukur apa yang hendak diukur.
3. Pengambilan Data
Pengambilan data
adalah kegiatan yang mengacu kepada proses untuk mendapatkan informasi atau
data valid yang berdasarkan hasil pada jawaban kuisioner yang ada. Data yang
diambil ditujukan untuk mengacu kepada tujuan yang diproleh. Dan pengambilan
data disesuaikan dengan jadwal penelitian yaitu pada bulan Mei tahun 2014.
4. Tabulasi Data Dan Pengolahan Data
Tabulasi data
merupakan langkah memasukkan data berdasarkan hasil penggalian data di
lapangan. Sedangkan Pengolahan Data (data
processing) dapat dikatakan sebagai susunan atau kumpulan dari hasil
kegiatan pikiran dengan bantuan tenaga atau suatu peralatan, sehingga dapat
menghasilkan informasi untuk mencapai tujuan tertentu.
5. Analisis Data
Analisis data adalah kegiatan
mengubah data hasil penelitian menjadi informasi yang dapat digunakan untuk
mengambil kesimpulan dalam suatu penelitian.
6.
Pelaporan
Pelaporan
adalah proses penyelesaian yang dihasilkan dari segala rangkaian kegiatan
penelitian yang disusun dalam bentuk laporan berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan untuk memperoleh data atau informasi yang sesuai dengan tujuan dari
penelitian.
3.3.5.
Metode Penentuan Populasi Dan Sampel
1)
Populasi
Penentuan populasi ditentukan secara
sengaja (purposive), yaitu seluruh anggota poktan (13 poktan) yang ada di
desa Kondamara yang berjumlah 252 orang.
2)
Sampel
Penentuan sampel dipilih secara acak
sederhana (simple random sampling),
dengan catatan bahwa anggota populasi memiliki kehomogenan. Pengambilan acak
merupakan cara pengambilan sampel dimana tiap unsur yang membentuk populasi
mempunyai kesempatan yang sama untuk terpilih menjadi sampel. Berkaitan dengan
jumlah sampel yang harus diambil, Gay dan Diehl (1992) mengemukakan bahwa untuk
penelitian deskriptif jumlah sampel adalah 10 % dari populasi dengan cara
mempertimbangkan perwakilan dari setiap poktan. Dengan demikian maka jumlah
sampel yang akan diambil dalam penelitian ini yaitu sebanyak 10% dari 252
orang, yaitu sebanyak 26 orang.
3.3.6.
Jenis Dan Sumber Data
Jenis dan sumber data yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu sebagai berikut :
1)
Data primer yaitu data yang di peroleh
secara langsung dari lokasi penelitian melalui observasi, pembagian kuisioner
dan wawancara.
2)
Data sekunder yaitu data yang di peroleh
dari instansi yang berhubungan dengan penelitian ini, literatur/ referensi,
badan pusat statistik NTT.
3.3.7.
Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data
meliputi tahapan berikut :
1)
Metode Observasi, yaitu dengan
mengadakan pengamatan langsung terhadap obyek yang diamati.
2)
Kuisioner, merupakan teknik pengumpulan
data yang dilakukan dengan cara memberikan seperangkat pertanyaan kepada
responden untuk dijawabnya.
3)
Metode Wawancara, yaitu pertanyaan
lanjutan dari pertanyaan yang ada di kuisioner untuk melangkapi data yang
diperoleh.
4)
Metode Kepustakaan, merupakan teknik
pengumpulan data dengan cara melakukan penelusuran terhadap berbagai sumber
seperti penelusuran kepustakaan buku, laporan penelitian, artikel, majalah,
karya ilmiah dan melalui internet yang berhubungan dengan topik penelitian.
3.3.8.
Metode Analisis Data
Analisis
data untuk mengetahui tingkat persepsi petani terhadap peran penyuluh dilakukan
dengan menggunakan alat ukur skala Likert, yaitu skala yang digunakan untuk
mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang
fenomena sosial (Sugiyono , 2011).
Dengan
Skala Likert, variabel yang akan diukur dijabarkan menjadi indikator variabel,
kemudian indikator tersebut dijadikan sebagai titik tolak untuk menyusun
item-item instrument yang dapat berupa pernyataan atau pertanyaan.
Daftar
pertanyaan (kuisioner) yang akan digunakan dalam penelitian terlebih dahulu
harus diuji kelayakannya dengan cara
menguji validitas dan reliabilitasnya untuk mengetahui sejauh mana tingkat
kehandalan dari instrumen yang digunakan. Sugiyono
(1998), menyatakan bahwa suatu instrumen dinyatakan valid, apabila instrumen
tersebut mampu mengukur apa yang hendak diukur. Reliabilitas adalah kemampuan,
keajegan atau stabilitas hasil pengamatan dengan instrumen. Instrumen yang
reliabel berarti instrumen apabila digunakan beberapa kali untuk mengukur obyek
yang sama akan menghasilkan data yang sama.
Teknik Validasi dan Reliabilitas Kuesioner adalah sebagai berikut
:
1) Teknik
Validasi Kuisioner
Validasi
kuesioner dilakukan dengan
cara mengkorelasikan masing-masing pertanyaan dengan skor total memakai rumus
korelasi ” Product Moment ” menurut Sugiyono (1998) sebagai berikut:
Keterangan :
r = koefisien korelasi
n = jumlah pertanyaan
Xi = skor pertanyaan (butir)
Y = skor total (factor)
XiY = skor pertanyaan dikalikan skor total
Dikatakan
signifikan apabila harga
r hitung ≥ r tabel, dengan menggunakan tingkat keyakinan 95% atau taraf
signifikan (α = 0,05) diperoleh nilai r tabel sebesar 0,374. Apabila nilai r
> 0,374 maka butir instrumen dinyatakan valid dan r < 0,374, maka
butir pertanyaan tersebut dinyatakan tidak valid (Sugiyono, 1998).
2) Teknik
Reliabilitas Kuisioner
Pengujian
reliabilitas untuk mengetahui sejauh mana suatu alat ukur dapat dipercaya atau
diandalkan. Uji reliabilitas digunakan dengan menghitung nilai Cronbach
Alpha dengan menghitung rata-rata interkoneksi diantara butir-butir
kuesioner. Menurut (Sekaran, 2000), menyatakan bahwa reliabilitas yang
ditentukan dengan nilai Cronbach Alpha jika kurang dari 0,600 dinyatakan
tidak reliable sedangkan jika lebih dari 0,600 dinyatakan reliabel.
Setelah
melakukan validasi dan realibilitas instrument, langkah selanjutnya adalah
menganalisis data untuk menilai persepsi petani dengan menggunakan rumus
sebagai berikut :
∑xi = (∑STB x 1) + (∑TB x 2) + (∑B x
3) + (∑SB x 4)
Keterangan:
∑xi = Jumlah bobot jawaban
variabel ke- i
∑STB = Jumlah
orang yang memilih jawaban sangat tidak baik
∑TB = Jumlah orang yang memilih
jawaban tidak baik
∑B = Jumlah orang yang memilih
jawaban baik
∑SB = Jumlah orang yang memilih
jawaban sangat baik
1, 2, 3, 4 = Skor untuk skala likert
Untuk rata-rata jawaban responden dapat
dihitung dengan persamaan:
Keterangan:
=
Rata-rata jawaban respondens variabel ke -i
∑xi = Jumlah bobot jawaban variabel
ke -i
n =
Jumlah responden
3.3.9.
Definisi Operasional
1.
Persepsi adalah pandangan, pemahaman
atau tanggapan seseorang terhadap suatu
stimulus (rangsangan), pesan atau informasi yang disampaikan.
2.
Perana penyuluh pertanian adalah
seperangkat fungsi yang harus dijalankan oleh seorang penyuluh dalam rangka
menjalankan tugasnya, dalam penelitian ini
peran penyuluh yang diukur meliputi ; peran sebagai inisiator,
fasilitator, organisator, motivator dan komunikator
3.
Pengembangan kelompok tani adalah
sejumlah perubahan yang terjadi pada kelompok tani melalui suatu kegiatan
penyuluhan.
DAFTAR
PUSTAKA
ü Sugiyono.
2011. Metode Penelitian Administrasi dan
R & D. Bandung : Alfabeta.
ü Van Den Ban, A.W & H.S. Hawkins.
1999. Penyuluhan Pertanian. Yogyakarta.Kanisius.